A. Sejarah perkembangan Bahasa
Indonesia.
Bahasa adalah sebuah alih arti pengungkapan fikiran dan hati
dalam bentuk lisan, yang dinilai menurut setiap manusia dianggap baik dan
dimengerti. Dan Negara kita pun memiliki sebuah bahasa yang menjadi penyatu
bangsa dan bisa dimengerti oleh warga Negara Indonesia sendiri atau warga
Negara asing.
Pada dasarnya Bahasa Indonesia merupakan metamorfosa dari
berbagai Melayu yaitu Bahasa Melayu Riau. Penggunaan Bahasa Melayu sendiri di
kawasan Asia terutama Asia Tenggara telah dimulai dari ditemukan bukti prasasti
di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya prasasti di Palembang
bertuliskan tahun 683 M dan 684 M, di Bangka dan di Jambi bertuliskan 686 M, di
Jawa Tengah bertuliskan angka 832 M dan di Bogor 942 M. Semuanya menggunakan
Bahasa Melayu Kuno.
Sebelum Bahasa Melayu bermetamorfosa menjadi Bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa daerah layaknya Bahasa Jawa, Sunda,
Bugis, Batak dsb. Seiring perkembangan jaman dan penjajahan yang masuk ke
Indonesia, Bahasa Melayu tetap berkembang sebagai bahasa daerah yang digunakan
untuk percakapan sehari-hari.
Pada saat
penjajahan Belanda dari tahun 1602 – 1942 bukanlah waktu yang singkat untuk
bisa memberontak dari pengaruh-pengaruh Belanda termasuk bahasa sehari-hari.
Sebenarnya dalam kurun waktu 3,5 abad tersebut, penggunaan bahasa Belanda dalam
keseharian (terutama dalam administrasi dan kepemerintahan) telah berjalan
dengan baik dan lancar. Hal ini dibuktikan dengan berbagai arsip dan
administrasi di antara tahun tersebut semuanya menggunakan bahasa Belanda.
Seiring dengan masuknya
tentara Jepang ke Indonesia tahun 1942 sedikit banyak telah mampu membantu
bangsa Indonesia untuk melupakan bahasa Belanda dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini disebabkan pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda dan
hanya memperbolehkan menggunakan bahasa Timur (Jepang) atau bahasa Indonesia.
Dengan adanya pendudukan Jepang itulah, bahasa Indonesia berkembang pesat dalam
kehidupan sehari-hari, karena bangsa Indonesia kesulitan untuk berkomunikasi
dengan bahasa Jepang.
Adapun yang menjadi pertimbangan penggunaan Bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia saat itu adalah :
- Bahasa Melayu merupakan bahasa daerah / bahasa ibu di nusantara, sehingga tidak dianggap sebagai bahsa asing.
- Bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan dan bersifat sederhana, sehingga mudah untuk dikenalkan dan dipelajari.
- Bahasa Melayu telah berkembang dan digunakan berabad-abad di sebagian besar wilayah nusantara dan kawasan asia, tidak seperti halnya bahasa daerah lain.
- Walaupun tidak menjadi bahasa mayoritas, Bahasa Melayu penggunaannya menyebar luas di wilayah nusantara dan daerah-daerah lain.
B.
Bahasa Indonesia di Kancah Internasional
Pada akhir tahun
2010, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia secara terbuka mengusulkan agar
bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi ASEAN. Setahun sebelumnya,
delegasi DPR RI juga telah mengutarakan usul serupa. Indonesia pun secara resmi
telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN Inter Parliamentary Assembly
(AIPA) agar bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA, tentu saja selain
Bahasa Inggris.
Pejabat
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan ada sekitar 45 negara di dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia di
sekolah-sekolah luar negeri, misalnya Australia, Amerika Serikat, Kanada dan
Vietnam. Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat di mana
tercatat sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia. Di Vietnam,
sejak akhir 2007, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan secara
resmi bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua. Jadilah Vietnam sebagai anggota
ASEAN pertama yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di
negaranya. Bahasa Indonesia di Vietnam disejajarkan dengan bahasa Inggris,
Prancis, dan Jepang, sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan.
Bahasa
Indonesia akan menjadi komoditas politik luar negeri untuk mencari dan
menguatkan posisi Indonesia di kancah internasional. Hal itu tidak salah,
bahkan menunjukkan “keunggulan” bahasa Indonesia. Tetapi, tindakan tersebut
perlu dibarengi dengan penguatan penguasaan bahasa Indonesia di dalam negeri.
Dengan penguatan bahasa Indonesia di semua lini kehidupan akan menciptakan
bahasa Indonesia yang prima. Selain itu, negara pun mesti mendorong secara
aktif upaya alihbahasa karya-karya intelektual Indonesia ke dalam bahasa
internasional agar masyarakat dunia mengenali kualifikasi para pengguna bahasa
Indonesia dan tertarik untuk mempelajari. Kita harus mengakui bahwa saat ini
bahasa Indonesia belum menduduki peringkat diidolakan sebagai bahasa utama dari
dunia akademik sampai dunia hiburan.
Dengan
kemahiran berbahasa Indonesia, secara otomatis akan menciptakan filter terhadap
ancaman reduksi Bahasa Indonesia menjadi bahasa prokem yang semakin memperlebar
jurang pemisah antara bahasa Indonesia yang “formal” dan yang “tidak formal”.
Rasa-rasanya, rakyat dan birokrat, pejabat dan pengusaha, pengajar dan pelajar,
wajib memupuk kebanggaan terhadap bahasa Indonesia yang ditunjukkan dengan cara
menguasainya secara baik dan benar.
Dengan demikian telah jelas bahwa
Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa nasional resmi dari Negara-negara
internasional yaitu Indonesia, yang dengan perkembangannya telah diakui bahkan
dipelajari oleh Negara-negara lain seperti Australia,
Amerika Serikat, Kanada dan Vietnam
yang memberikan peluang pengenalan mengenai Negara Indonesia.
Daftar Pustaka:
Hudjolly. “Bahasa Indonesia di Mata Dunia”. http://www.rajaalihaji.com/id/opinion.php?a=RkpML3c%3D=
(diakses tanggal 16 Oktober 2012)
Sutarno, rahmat. ” Dimanakah Kehebatan Bahasa
Indonesia?”. http://muda.kompasiana.com/2012/08/22/dimanakah-kehebatan-bahasa-indonesia/
(diakses tanggal 16 Oktober 2012)
0 komentar:
Posting Komentar