Home

Thank you

Terima Kasih telah mengunjungi Blog sederhana ini, Semoga bisa memberi manfaat.

Rabu, 25 Juni 2014

IT Forensik dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi.



A.    IT Forensik dan Kegunaannya
   Menurut Marcus Ranum, “Jaringan forensik adalah menangkap, merekam, dan  analisis peristiwa jaringan untuk menemukan sumber serangan keamanan atau lainnya  masalah insiden” (http://searchnetworking.techtarget.com).
  Menurut Judd Robin, seorang ahli komputer forensik : "Penerapan secara sederhana dari penyelidikankomputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yangmungkin".
    New Technologies memperluas definisi Judd Robi n dengan: "Komputer forensik berkaitan dengan pemeliharaan, identifikasi, ekstraksi dan dokumentasi bukti-bukti komputer yangtersimpan dalam wujud informasi magnetik".
  Sedangkan Komputer forensik adalah “Penurapan, pengolahan, pemeliharaan, dan analisis informasi yang diperoleh  dari sistem, jaringan, aplikasi, atau sumber daya komputasi lain, untuk menentukan  sumber serangan terhadap sumber-sumber itu. ” (Joel Weise and Brad Powell, 2005), Kegiatan-kegiatan ini dilakukan dalam perjalanan sebuah investigasi forensik komputer sebenarnya yang dirasakan atau serangan terhadap sumber daya komputer. Tujuan utama dari proses analisis forensik komputer adalah:
  1. Untuk membantu menentukan peristiwa apa yang tidak diinginkan terjadi, jika ada.
  2. Untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melestarikan bukti-bukti untuk mendukung tuntutan dari tindak kejahatan, jika diinginkan.
  3. Untuk menggunakan pengetahuan itu untuk mencegah kejadian masa depan.
  4. Untuk menentukan motivasi dan tujuan para penyerang.
Definisi lain dari komputer forensik adalah sebagai berikut:
  1. Penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
  2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
  3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Dalam prateknya komputer forensik melibatkan pelestarian, identifikasi, ekstraksi, dokumentasi, dan interpretasi data komputer (Brian, 2006).

Tujuan IT Forensik
·                Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
·                Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer.
Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review):
1.      Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2.      Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3.      Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.

Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
1.        Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2.        Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3.        Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4.        Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5.        Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6.        Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.
7.        Operational  Troubleshooting.  Banyak  tool  dan  teknik  forensik  dapat  digunakan  untuk  melakukan  troubleshooting  atas masalah-masalah  operasional,  seperti  menemukan  lokasi  fisik  dan  virtual  sebuah  host  dengan  konfigurasi jaringan  yang tidak tepat, mengatasi masalah fungsional dalam seb uah aplikasi.
8.        Log Monitoring. Beragam tool dan teknik dapat  membantu dalam melakukan monitoring og, seperti menganalisis entri log dan  mengkorelasi  entri  log  dari  beragam  sistem. Hal  ini  dapat  membantu  dalam  penanganan  insiden, mengidentifikasi pelanggaran kebijakan, audit, ddan usaha lainnya.
9.        Data  Recovery. Terdapat lusinan  tool yang  dapat mengembalikan data yang  hilang dari sistem,  terma suk data  yang telah dihapus atau dimodifikasi baik yang disengaja maupun tidak.
10.    Data Acquisition. Beberapa organinasi menggunakan tool forensik untuk mengambil data dari host yang telah dipensiunkan. Sebagai contoh, ketika seorang user meninggalkan organisasi, data dari komputer user tersebut dapat diambil dan disimpan bilamana dibutuhkan di masa mendatang. Media komputer tersebut lalu dapat disanitasi untuk menghapus semua data user tersebut.
11.    Due  Diligence/Regulatory  Compliance.  Regulasi  yang  ada  dan  yang  akan  muncul  mengharuskan  organisasi  melindungi informasi sensitif dan memelihara beberapa catatan  tertentu demi kepentingan audit. Juga, ketika informasi yang dilindungi terekspos  ke pihak lain,  organisasi  mungkin diharuskan  untuk  memberitahu  pihak atau individu yang  terkena  dampaknya. Forensik dapat membantu organisasi melakukan due diligence dan mematuhi persyaratan tersebut.

 
B.       Pengetahuan yang dibutuhkan dalam IT Forensik!
Prosedur dalam Forensik IT
Prosedur Forensik yang umum digunakan adalah :
1.      Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
2.      Membuat finerptint dari data secara matematis.
3.      Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
4.      Membuat suatu hashes masterlist
5.      Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.

Sedangkan menurut metode Search dan Seizure adalah :
      1.      Identifikasi dan penelitian permasalahan.
      2.      Membaut hipotesa.
      3.      Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
     4.      Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
      5.      Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.

Tools dalam Forensik IT
   1.      antiword
Antiword merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang lebih baru. 
   2.      Autopsy
The Autopsy Forensic Browser merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3). 
   3.      binhash
binhash merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.
   4.      sigtool
sigtcol merupakan tool untuk manajemen signature dan database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.  
   5.      ChaosReader
ChaosReader merupakan sebuah tool freeware untuk melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP, dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi, termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC; dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.
   6.      chkrootkit
chkrootkit merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.
   7.      dcfldd
Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.
   8.      ddrescue
GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali anda menjalankannya kefile output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.
   9.      foremost
Foremost merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data file tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara oleh Nick Mikus seorang Peneliti di the Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security Studies and Research.
   10.  gqview
Gqview merupakan sebuah program untuk melihat gambar berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails, dan pengurutan gambar.
   11.  galleta
Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie Internet Explorer. 
   12.  Ishw
Ishw (Hardware Lister) merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.
   13.  pasco
Banyak penyelidikan kejahatan komputer membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “browse”, dikembangkan untuk menguji isi file cache Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke program spreadsheet favorit Anda.
   14.  scalpel
calpel adalah sebuah tool forensik yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari media komputer selama proses investigasi forensik. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file, atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu, dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama proses pencarian elektronik. Scalpel juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.

   C.    Contoh Kasus IT Forensik
Modus pembobolan ATM dengan menggunakan skimmer adalah:
  1. Pelaku datang ke mesin ATM dan memasangkan skimmer ke mulut slot kartu ATM. Biasanya dilakukan saat sepi. Atau biasanya mereka datang lebih dari 2 orang dan ikut mengantri. Teman yang di belakang bertugas untuk mengisi antrian di depan mesin ATM sehingga orang tidak akan memperhatikan dan kemudian memeriksa pemasangan skimmer.
  2. Setelah dirasa cukup (banyak korban), maka saatnya skimmer dicabut.
  3. Inilah saatnya menyalin data ATM yang direkam oleh skimmer dan melihat rekaman no PIN yang ditekan korban.
  4. Pada proses ketiga pelaku sudah memiliki kartu ATM duplikasi (hasil generate) dan telah memeriksa kevalidan kartu. Kini saatnya untuk melakukan penarikan dana. Biasanya kartu ATM duplikasi disebar melalui jaringannya keberbagai tempat. Bahkanada juga yang menjual kartu hasil duplikasi tersebut.
Tools (kebutuhan) yang digunakan pada IT Forensik Hardware :
• Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR Drives.
• Memory yang besar (1-2GB RAM).
• Hub, Switch, keperluan LAN.
• Legacy Hardware (8088s, Amiga).
• Laptop forensic workstation.
• Write blocker

   D.    Sikap  profesionalisme  yang  berkaitan  dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi
            Harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.
            Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan  dalam  kode  etik  (Code  of  conduct)  profesi adalah:
a.       Standarstandar  etika  menjelaskan  dan  menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
b.      Standarstandar  etika  membantu  tenaga  ahli  profesi dalam  menentukan  apa  yang  harus  mereka  perbuat kalau  mereka  menghadapi  dilemadilema  etika  dalam pekerjaan.
c.       Standarstandar  etika  membiarkan  profesi  menjaga reputasi  atau  nama  dan  fungsifungsi  profesi  dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
d.      Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan  moralmoral  dari  komunitas,  dengan demikian  standarstandar  etika  menjamin  bahwa  para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e.       Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
f.       Perlu  diketahui  bahwa  kode  etik  profesi  adalah  tidak sama  dengan  hukum  (atau  undangundang).  Seorang ahli  profesi  yang  melanggar  kode  etik  profesi  akan menerima  sangsi  atau  denda  dari  induk  organisasi profesinya.

Sumber:

Attention!!!

Terima kasih untuk tidak melakukan cofy/paste pada semua tulisan yang berada di blog ini tanpa seijin author, kecuali memasukan alamat sumber dari blog ini...