Home

Thank you

Terima Kasih telah mengunjungi Blog sederhana ini, Semoga bisa memberi manfaat.

Jumat, 18 Februari 2011

Hubungan antara Individu dan Masyarakat

I.       Pengertian antara Individu dan Masyarakat
A.    Pengertian individu :
            Individu dalam bahasa Perancis berarti orang atau seseorang. Kata ini mengacu pada manusia atau satu orang manusia. "In-dividere" berarti makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk pada satu orang dengan ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus untuk membedakan dengan masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai "kepribadian".
            Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat, berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara normal. Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan.
            Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki oleh individu maupun kondisi lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan terjadi dua individu memiliki kepribadian yang sama. Jadi setiap individu mempunyai kepribadian sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu lain.
Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi:
(a) Pengetahuan,
(b) Perasaan,
(c) Dorongan Naluri.
            Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpamanya keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.


B.     Pengertian Masyarakat
            Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut "society" yang berarti sekelompok manusia (minimal dua orang) yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain, sehingga menghasilkan kebudayaan yang sama. Masyarakat dapat diartikan pula sebagai kumpulan dari individu-individu yang memiliki tata krama dan aturan dalam kehidupan kelompok yang mereka jalani kemudian menjadi sebuah kekuatan kebersamaan yang kuat.

C.    Beberapa pengertian masyarakat menurut ilmuan:
            Selo Soemardjan, mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
            Koentjaraningrat, mengartikan masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi, memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut, dan adanya saling keterkaitan untuk mencapai tujuan bersama.
            Znaniecki, menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiologi suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
            Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik artinya, manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling memberi.
            Anderson dan Parker, menyatakan ciri-ciri masyarakat yaitu:
(a) adanya sejumlah orang,
(b) bertempat tinggal dalam suatu daerah tertentu,
(c) mengadakan hubungan satu sama lain,
(d) saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
(e) merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaan solidaritas,
(f) adanya saling ketergantungan,
(g) merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma atau aturan-aturan tertentu,
(h) menghasilkan suatu kebudayaan.
Dapat disimpulkan bahwa komponen masyarakat itu terdiri dari:
(a) kelompok besar manusia yang relatif permanen,
(b) berinteraksi secara permanen,
(c) menganut dan menjunjung suatu sistem nilai dan kebudayaan,
(d) self supporting.

            W F Connell, (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu.

            Smith, Stanley dan Shores, mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).

            J.J. Rousseau, (1712-1778) dalam bukunya "kotrak sosial" menjelaskan paham liberalisme dan individualisme dalam satu kalimat yang terkenal: “Manusia itu dilahirkan merdeka, tetapi dimana-mana dibelenggu” (Driarkara SY, 1964, p. 109). Manusia itu bebas (merdeka) dan hidup pada lingkungan sekitar dan sesamanya.

Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas.
Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa, Sunda, Banjar, Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.
2.      Penduduk Indonesia ini secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang ditopang dengan perindustrian.
3.      Penduduk Indonesia telah ada sebagai kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama sampai sekarang, yaitu sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
4.      Mereka hidup dan bekerja dalam beribu-ribu pulau besar dan kecil yang terletak di daerah geografis antara Samudera India dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan Australia.
5.      Pengarahan anggota dari masyarakat Indonesia ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti kelompok-kelompok etnik dan keluarga merupakan kelompok yang terkecil.
6.      Sosialisasi anak-anak melalui sekolah terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18 tahun baik melalui sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
7.      Masyarakat Indonesia ini mengikat anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu kekerabatan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.

II. Hubungan individu dan masyarakat
            Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok, selalu membuat sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yang terus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat.
            Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup menyatu dengan orang lain. Ia harus hidup bersama orang lain agar tidak hancur. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, kemudian iapun bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.
            Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairah.
            Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Dan kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja.
            Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya.

Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
            Status adalah jenjang atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau dari satu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Adapun peran diartikan sebagai suatu konsep fungsional yang menjelaskan fungsi atau tugas seseorang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status dan peran merupakan dua hal yang saling berkaitan. Status menunjuk pada siapa orangnya, sedangkan peran menunjukkan apa yang dilakukan oleh orang itu.
Menurut S. Bellen, ada beberapa jenis status dan peran sosial dalam masyarakat, yaitu:
1.    Peran yang diharapkan (expected roles) dan peran yang terlaksana dalam kenyataan (actual roles)
2.    Peran yang terberi (ascribed roles) dan peran yang diperjuangkan (achieved roles)
3.    Peran kunci (key roles) dan peran tambahan (supplementary roles)
4.    Peran tinggi, peran menengah, dan peran rendah

Hubungan antara Pranata Social dengan Nilai social dan Norma social.
            Kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat menggambarkan adanya nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat, yang sangat dihargai dan dijunjung tinggi oleh masyarakat karena berguna sebagai pedoman dalam kehidupannya.
            Menurut Hendropuspito, nilai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan hidup bersama. Hal-hal yang dihargai masyarakat dapat berupa orang, benda, hewan, sikap, perbuatan, perilaku, cara berfikir, dan pandangan.
            Nilai-nilai tersebut sifatnya masih abstrak, oleh karena itu harus dijabarkan ke dalam hal-hal yang sifatnya lebih kongkrit, yang disebut dengan norma. Menurut Th. L. Vanhoeven, dalam bahasa Latin, norma berasal dari kata "normalis" yang berarti: menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman. Dengan demikian norma juga berarti kaidah (patokan, standar, ukuran). Norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, sedang sampai yang terkuat daya ikatnya, untuk yang terakhir ini biasanya masyarakat tidak berani melanggarnya.    
            
Berikut ini adalah beragam norma dari yang lemah sampai yang kuat, yaitu:
(a) Folkways, norma-norma berdasar kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi, apabila dilanggar tidak ada sangsinya;
(b) Tata krama ( sopan santun, etiket), pola kelakuan tertentu yang digolongkan sebagai norma, kaidah atau patokan tata krama, sopan santun pergaulan. Pelanggaran terhadap norma tidak mendapat sangsi hukum, hanya mendapat sangsi sosial;
(c) Mores (tata kelakuan), norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik atau buruk. Perbuatan yang melanggar mores biasanya dikenakan sangsi.
Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut sebetulnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.
            Himpunan norma atau kaidah itu disebut pranata sosial. Jadi yang dimaksud dengan pranata sosial adalah himpunan kaidah atau norma yang bertujuan untuk menata atau mengatur pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari hubungan-hubungan sosial yang menyangkut kedudukan dan peran sosialnya dalam masyarakat.

Kesimpulan dari Hubungan antara Individu dengan Masyarakat
            Kesimpulannya adalah, manusia itu sendiri adalah sebuah individu yang tidak bisa hidup sendri, atau kuat melakukan sesuatu dengan sendiri, manusia adalah makhluk social yang berhubungan dengan orang lain, yang kemudian menjadi sekelompok individu yang memiliki status, peran, pranata, ataupun aturan yang mereka bentuk sendiri sesuai kesepakatan.
            Dan hidup suatu manusia atau individu pastinya akan bertambah sesuai dengan berjalannya waktu, yang membentuk masyarakat-masyarakat yang baru dan memiliki kebudayaan yang melekat, dan akan terus berlanjut hingga waktu yang tak bisa manusia tentukan, karena hanya Tuhan yang mengtahui kapan waktu akhir akan terjadi.

Sumber:

Attention!!!

Terima kasih untuk tidak melakukan cofy/paste pada semua tulisan yang berada di blog ini tanpa seijin author, kecuali memasukan alamat sumber dari blog ini...