A. Pengertian Etika dan
Profesionalisme dari Teknologi Sistem Informasi (TSI)
Dengan
Berkembangnya teknologi informasi yang begitu cepat, menurut sejarah pada tahun
90'an masihlah jarang sekali ditemukan website ataupun gadget-gadget cangih seperti
halnya sekarang, hanya berselang 20 tahun sudah banyak sekali website-website
yang ada pada jaringan internet dan hadirnya gadget-gadget cangih yang dapat
mempermudah pekerjaan manusia. Namun dalam perkembangan teknologi yang bersifat
uncountable ini tentunya diperlukan adanya etika baik dalam pembuatan yang
dilakukan para pakar teknologi sampai etika pada pengguna dan pengelola
teknologi informasi itu sendiri.
Etika
Pengertian Etika secara
etimologi, berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Dapat dikatakan bahwa etika merupakan ilmu
pengetahuan yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia.
Macam-macam etika :
a. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah
secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang
dikejarkan olehsetiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
b. Etika Normatif
Etika yang menetapkan
berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia
atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai
dalam hidup ini.
Profesionalisme
Berasal dari kata profesional
yang mempunyai makna yang menyangkut dengan profesi dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme itu
sendiri adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang
profesional (Longman, 1987).
Secara umum ciri-ciri
profesionalisme pada bidang informasi teknologi ( IT ) adalah :
1. Memiliki kemampuan dan
ketrampilan dalam bidang pekerjaan IT.
2. Memiliki wawasan yang
luas.
3. Memiiliki kemampuan
dalam analisa dan tanggap terhadap masalah yang terjadi.
4. Mampu berkerja sama dan
dapat menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan kerja
5. Dapat menjaga kerahasian
dari sebuah data dan informasi
6. Dapat menjunjung tinggi
kode etik dan displinetika.
Landasan
hukum dalam penggunaan teknologi informasi dalam UU ITE tahun 2008, BAB II asas
tujuan pasal 3 , yang berbunyi:
"Pemanfaatan tekonoli informasi dan
transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian
hukum,manfaat,kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau
netral teknologi".
Etika dan
profesionalisme TSI digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi
sistem informasi yang ada. Terdapat empat isu-isu etika yang
harus diperhatikan, yaitu:
- Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalah gunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
- Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
- Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
- Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus
diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus
dilakukan secara professional mengingat peran seseorang tersebut disuatu
perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggungjawab orang tersebut di
perusahaan.
B. Penggunaan etika dan
profesionalisme berdasarkan penggunanya.
Secara umum, pekerjaan
di bidang IT terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
1.
Mereka yang bekerja di bidang perangkat lunak
(software), seperti :
- Sistem analis, orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
- Programer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer, orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web Programmer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
2.
Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras
(hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
- Technical engineer, orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
- Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
3.
Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem
informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
- EDP Operator, orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator, orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
Untuk
penggunaan etika dan profesional terbagi menjadi 3 bagian lapisan yang
dijelaskan dibawah ini:
a. Etika
untuk pembuat teknologi informasi
Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi
informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di
beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu,
dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu
tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah
satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk
produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan
setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple
b. Etika
untuk pengelola teknologi informasi
Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi
informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah
merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga
tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE
c. Etika
untuk pengguna teknologi informasi
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi
informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan
mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi
bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang
lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip
tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka
diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk
pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan
C.
Penerapan etika dan professionalisme dalam Teknologi Sistem Informasi
Contoh
etika pada teknologi system informasi dalam kehidupan sehari-hari, provider
telekomunikasi, bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang
dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan
backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan,
apabila kita ingin membuka bisnis warnet diharapkan menggunakan Operating
Sistem berijin, sehingga tidak melanggar hukum.
SUMBER: