Home

Thank you

Terima Kasih telah mengunjungi Blog sederhana ini, Semoga bisa memberi manfaat.

Minggu, 09 Desember 2012

Keseimbangan Dalam Kehidupan

Keseimbangan dalam hidup ini sangatlah amat penting untuk menyederhanakan setiap masalah yang menimpa dalam kehidupan manusia. Konsep kehidupan di dunia ini memiliki 3  elemen penting untuk mencapai kesuksesan dan ketenangan hidup, yaitu :
    1.       Elemen Jasmani (Raga)
    2.       Elemen Ilmu (Kecerdasan dan Kepintaran )
    3.       Elemen Rohani (Akhlak dan Keimanan )
Dari ketiga elemen tersebut, ada satu yang paling menentukan perjalanan hidup ini yaitu Elemen Rohani, mengapa demikian? Karena hidup manusia didunia ini sudah dijelaskan dalam  Al-Quran, bahwa manusia didunia ini adalah untuk mencari ridha Allah SWT, yang ditunjang dengan adanya iman (Percaya dan Yakin ) kepada Allah, dan dituntun dengan Akhlak yang baik dari referensi Al-quran dan Hadist. Dalam kesempatan ini penulis  menggambaran dari ketiga elemen keseimbangan dalam kehidupan didunia ini.
    1.       Elemen Jasmani (Raga)
Elemen ini sudah umum kita ketahui, yang lazimnya adalah raga yang sehat. Bersyukurlah kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat kita hidup didunia ini dengan penciptaan yang sempurna dari makhluk lain, baik dari segi Raga maupun Akal.
Elemen raga juga memiliki peran penting untuk mencapai tujuan hidup atau tujuan kesuksesan, karena bila tidak ada raga yang sehat, kita tak bisa melakukan hal-hal konkrit bisa kita lakukan. Dengan hal itu, kita harus menjaga keseimbangan raga ini dengan menjaga dari sesuatu yang menyebabkan sakit maupun terluka dengan cara, memberikan asupan gizi seimbang 4 sehat 5 sempurna, berolahraga. Menjaga raga ini dari sakit adalah salah satu ibadah kita kepada Allah SWT, karena dengan menjaga raga ini dengan baik dan selalu sehat kita bisa melakukan ibadah ataupun silaturahmi dengan baik pula.
    2.       Elemen Ilmu
Elemen ini pun tidak kalah penting dari elemen raga, karena ini menentukan keputusan untuk menjalani hidup ini, manusia diciptakan akal adalah untuk bisa berfikir dengan baik dan tidak untuk merusak hal-hal yang menciptakan ketidakseimbangan  dikehidupan lingkungan sekitar, untuk tidak melakukan keserakahan, dan lainnya yang menyangkut dengan hal-hal keburukan.
Ilmu adalah pengetahuan yang dimiliki manusia untuk menciptakan hal-hal baru untuk yang lebih baik dari penciptaan yang sudah ada, mempelajari ilmu Allah yang nyata ataupun tertulis dalam Al-quran. Kita sebagai manusia diwajibkan untuk menimba ilmu, mencari ilmu, memproses ilmu, dan mengimplementasikan ilmu seumur hidup karena ilmu adalah penuntun untuk hal mempelajari sesuatu yang baru.
    3.       Elemen Rohani
Dari ketiga elemen keseimbangan hidup, elemen rohanilah yang teramat penting, mengapa demikian?? Karena elemen inilah yang bisa memberikan ketenangan dan ketentraman hidup, karena jika kita mengingat Allah hati ini akan merasakan ketenangan dan tuntunan dari sang Maha Pencipta. Dari kemelut kehidupan yang rumit, kita membutuhkan petunjuk dan ketenangan batin untuk mencari pencerahan, dan berharap kemudahan yang diberikan dari sang Maha Pemberi jalan keluar. Allah-lah tempat kita mengadu, Allah-lah tempat kita berharap, dan Allah-lah tempat kita kembali, setelah kita melakukan usaha kita secara maksimal kitapun diwajibkan bertawakal berserah diri kepada Allah, karena hanya Dia-lah yang bisa memberikan hal yang terbaik.
Semoga kita bisa melakukan hal yang terbaik, dan berharap yang terbaik dari Allah SWT, karena Ia yang maha menentukan, dan semoga kita diberikan kemudahan maupun kelancaran dalam melakukan segala sesuatu yang kita inginkan dari keseimbangan hidup. Harapan penulis semoga bermanfaat bagi para pembaca untuk bisa menyeimbangkan hidup ini dari konsep keseimbangan yang telah kita bahas sebelumnya agar mampu menjadi manusia yang sukses dan selalu ingat kepada Allah dalam situasi apapun. Amin.

Selasa, 16 Oktober 2012

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia di Lingkungan Masyarakat Indonesia


A.    Pendahuluan.

Bahasa adalah sebuah alih arti pengungkapan fikiran dan hati dalam bentuk lisan, yang dinilai menurut setiap manusia dianggap baik dan dimengerti. Secara umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi social warga Negara Indonesia atau warga Negara asing. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.

Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1.       Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.

2.       Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.

3.       Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.

4.       Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

5.       Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.

B.     Fungsi bahasa Indonesia secara umum.

Bahasa Indonesia pasti memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia  yang menjadi pemersatu bangsa dan bahasa. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Negara Indonesia adalah Negara dengan kepulauan terbesar, dan memiliki beragam etnik maupun suku yang membutuhkan pemersatu komunikasi antar manusia Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa fungsi bahasa Indonesia dikehidupan masyarakat secara umum, antara lain:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan.

2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain : 

a.        Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.

b.      Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.


c.       Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.

d.      Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.

e.       Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik.

f.       Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.

g.      Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).

h.      Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.

Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

Dengan demikian, fungsi dan peranan bahasa Indonesia amatlah sangat penting bagi masyarakat pribumi sebagai alat berkomunikasi sesama manusia, baik sesama warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing yang perkembangannya, kini Negara asing banyak yang telah mempelajari bahasa Indonesia. Alangkah baiknya jika kita selaku warga Negara Indonesia memiliki jiwa nasionalis untuk melestarikan dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar demi mempertahankan nilai-nilai budaya dan identitas bangsa.


SUMBER :

ipin93. “Peranan dan fungsi bahasa Indonesia secara umum ataupun khusus” http://rahmatarifin93.wordpress.com/2011/09/25/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia-secara-umum-ataupun-khusus/ (diakses tanggal 16 Oktober 2012)


Kehebatan Bahasa Indonesia

A.    Sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
Bahasa adalah sebuah alih arti pengungkapan fikiran dan hati dalam bentuk lisan, yang dinilai menurut setiap manusia dianggap baik dan dimengerti. Dan Negara kita pun memiliki sebuah bahasa yang menjadi penyatu bangsa dan bisa dimengerti oleh warga Negara Indonesia sendiri atau warga Negara asing.

Pada dasarnya Bahasa Indonesia merupakan metamorfosa dari berbagai Melayu yaitu Bahasa Melayu Riau. Penggunaan Bahasa Melayu sendiri di kawasan Asia terutama Asia Tenggara telah dimulai dari ditemukan bukti prasasti di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya prasasti di Palembang bertuliskan tahun 683 M dan 684 M, di Bangka dan di Jambi bertuliskan 686 M, di Jawa Tengah bertuliskan angka 832 M dan di Bogor 942 M. Semuanya menggunakan Bahasa Melayu Kuno.

Sebelum Bahasa Melayu bermetamorfosa menjadi Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa daerah layaknya Bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Batak dsb. Seiring perkembangan jaman dan penjajahan yang masuk ke Indonesia, Bahasa Melayu tetap berkembang sebagai bahasa daerah yang digunakan untuk percakapan sehari-hari.

        Pada saat penjajahan Belanda dari tahun 1602 – 1942 bukanlah waktu yang singkat untuk bisa memberontak dari pengaruh-pengaruh Belanda termasuk bahasa sehari-hari. Sebenarnya dalam kurun waktu 3,5 abad tersebut, penggunaan bahasa Belanda dalam keseharian (terutama dalam administrasi dan kepemerintahan) telah berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini dibuktikan dengan berbagai arsip dan administrasi di antara tahun tersebut semuanya menggunakan bahasa Belanda.

       Seiring dengan masuknya tentara Jepang ke Indonesia tahun 1942 sedikit banyak telah mampu membantu bangsa Indonesia untuk melupakan bahasa Belanda dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda dan hanya memperbolehkan menggunakan bahasa Timur (Jepang) atau bahasa Indonesia. Dengan adanya pendudukan Jepang itulah, bahasa Indonesia berkembang pesat dalam kehidupan sehari-hari, karena bangsa Indonesia kesulitan untuk berkomunikasi dengan bahasa Jepang.

Adapun yang menjadi pertimbangan penggunaan Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia saat itu adalah :
  1. Bahasa Melayu merupakan bahasa daerah / bahasa ibu di nusantara, sehingga tidak dianggap sebagai bahsa asing.
  2. Bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan dan bersifat sederhana, sehingga mudah untuk dikenalkan dan dipelajari.
  3. Bahasa Melayu telah berkembang dan digunakan berabad-abad di sebagian besar wilayah nusantara dan kawasan asia, tidak seperti halnya bahasa daerah lain.
  4. Walaupun tidak menjadi bahasa mayoritas, Bahasa Melayu penggunaannya menyebar luas di wilayah nusantara dan daerah-daerah lain.

B.     Bahasa Indonesia  di Kancah Internasional

Pada akhir tahun 2010, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia secara terbuka mengusulkan agar bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi ASEAN. Setahun sebelumnya, delegasi DPR RI juga telah mengutarakan usul serupa. Indonesia pun secara resmi telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) agar bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA, tentu saja selain Bahasa Inggris.

Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan ada sekitar 45 negara di dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah luar negeri, misalnya Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Vietnam. Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat di mana tercatat sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia. Di Vietnam, sejak akhir 2007, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan secara resmi bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua. Jadilah Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya. Bahasa Indonesia di Vietnam disejajarkan dengan bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang, sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan.

Bahasa Indonesia akan menjadi komoditas politik luar negeri untuk mencari dan menguatkan posisi Indonesia di kancah internasional. Hal itu tidak salah, bahkan menunjukkan “keunggulan” bahasa Indonesia. Tetapi, tindakan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan penguasaan bahasa Indonesia di dalam negeri. Dengan penguatan bahasa Indonesia di semua lini kehidupan akan menciptakan bahasa Indonesia yang prima. Selain itu, negara pun mesti mendorong secara aktif upaya alihbahasa karya-karya intelektual Indonesia ke dalam bahasa internasional agar masyarakat dunia mengenali kualifikasi para pengguna bahasa Indonesia dan tertarik untuk mempelajari. Kita harus mengakui bahwa saat ini bahasa Indonesia belum menduduki peringkat diidolakan sebagai bahasa utama dari dunia akademik sampai dunia hiburan. 

Dengan kemahiran berbahasa Indonesia, secara otomatis akan menciptakan filter terhadap ancaman reduksi Bahasa Indonesia menjadi bahasa prokem yang semakin memperlebar jurang pemisah antara bahasa Indonesia yang “formal” dan yang “tidak formal”. Rasa-rasanya, rakyat dan birokrat, pejabat dan pengusaha, pengajar dan pelajar, wajib memupuk kebanggaan terhadap bahasa Indonesia yang ditunjukkan dengan cara menguasainya secara baik dan benar. 

Dengan demikian telah jelas bahwa Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa nasional resmi dari Negara-negara internasional yaitu Indonesia, yang dengan perkembangannya telah diakui bahkan dipelajari oleh Negara-negara lain seperti Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Vietnam yang memberikan peluang pengenalan mengenai Negara Indonesia.

Daftar Pustaka:
Hudjolly. “Bahasa Indonesia di Mata Dunia”. http://www.rajaalihaji.com/id/opinion.php?a=RkpML3c%3D= (diakses tanggal 16 Oktober 2012)
Sutarno, rahmat. ” Dimanakah Kehebatan Bahasa Indonesia?”. http://muda.kompasiana.com/2012/08/22/dimanakah-kehebatan-bahasa-indonesia/ (diakses tanggal 16 Oktober 2012)

Attention!!!

Terima kasih untuk tidak melakukan cofy/paste pada semua tulisan yang berada di blog ini tanpa seijin author, kecuali memasukan alamat sumber dari blog ini...